top of page
Search

Mau Membeli Rumah? Perhatikan Hal Ini!

  • rumah123.com
  • Feb 4, 2017
  • 2 min read

Untuk Anda pasangan muda yang baru menikah dan ingin membeli rumah, adalah suatu keputusan yang tepat, walaupun bukan sekadar persoalan kebutuhan yang harus dipenuhi atau pun kebutuhan Anda untuk menyicil tagihan setiap bulan. Lebh dari itu, in menyangkut risiko, konsekuensi dan berbagai kemudahan yang akan Anda lalui sehingga rumah tersebut benar-benar menjadi milik Anda 100%.

Berikut adalah hal-hal yang patut Anda perhatikan ketika akan membeli rumah untuk pertama kali.

1. Uang Muka yang Berasal dari Pinjaman

Sudah sering kita dengar, kesulitan kaum profesional atau karyawan yang bergaji dalam membeli rumah adalah pada ketersediaan dana awal sebagai uang muka. Itu pula yang menyebabkan banyak pengembang di lapangan melihat kepada pembeli rumah pertama dengan menyediakan sejumlah kemudahan dalam hal uang muka, seperti, uang muka bisa dicicil hingga sekian kali. Peringatan yang penting bagi Anda, jangan pernah menggunakan uang pinjaman atau kredit sebagai uang muka. Apalagi jika mengandalkan pelunasan rumah dari KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

2. Terpaku Pada Cicilan KPR

Benar bahwa dengan keuangan yang sangat pas, Anda akan berjibaku agar pinjaman Anda disetujui perbankan. Itu sebabnya, kebanyakan orang menghabiskan batas toleransi kemampuannya mencicil pinjaman, hanya untuk membeli rumah. Mereka lupa, semestinya ada yang harus disisihkan juga untuk mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan yang muncul saat menghuni rumah baru. Seperti, asuransi properti, pajak, kelengkapan perabotan, biaya renovasi kecil yang mungkin harus dilakukan, biaya pemeliharaan lingkungan dan lain sebagainya yang mungkin nilainya kecil namun jika diakumulasikan setiap bulan bisa mencapai 50% dari nilai cicilan Anda.

3. Prediksi Pertumbuhan Nilai Rumah

Pembeli rumah yang paling potensial untuk menjual kembali rumahnya adalah para pembeli pertama yang sedang dibahas ini. Sebuah riset pasar yang dirilis baru-baru ini menyebutkan, rata-rata kalangan ini hanya bertahan selama 4 tahun di rumah pertama mereka. Setelah itu, rumah pertama akan dijual dan mereka pindah ke rumah yang lebih besar lagi. Di Indonesia mungkin tidak sesingkat ini tetapi konklusi ini masuk akal karena seiring bertambahnya anggota keluarga seperti kelahiran anak-anak, pasangan muda ini akan membutuhkan rumah yang lebih luas dengan jumlah kamar yang lebih banyak. Maka, bagi para pembeli rumah pertama, jangan sesekali mengabaikan untuk mencari sebanyak mungkin informasi mengenai prospek pertumbuhan nilai rumah di masa depan agar Anda bisa menikmati keuntungan dari naiknya harga rumah.

4. Punya Catatan Hitam, Jangan Pernah Mengandalkan Bank

Cek dengan baik, apakah Anda atau pasangan Anda pernah punya masalah dengan bank dalam hal kredit atau pinjaman bermasalah? Ini penting, karena perilaku beberapa nasabah ketika masih lajang, cenderung boros dan tidak menata keuangan dengan baik sehingga terjebak pada cicilan kartu kredit yang macet dan direkam oleh otoritas perbankan. Bahkan, kalau perlu Anda sama sekali tidak perlu memikirkan pembiayaan dari perbankan jika Anda sudah mengetahui bahwa Anda memiliki catatan hitam dan belum dibereskan. Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia memberikan tenggang waktu transisi bagi para debitur yang membereskan kewajibannya sebelum boleh mengajukan pinjaman lagi.

Sumber: rumah123.com


 
 
 

Comments


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
  • Facebook - Black Circle
  • Instagram - Black Circle
  • Twitter - Black Circle
bottom of page